VisaJapan

Panduan

Jepang Mengesahkan Amendemen Imigrasi: Perubahan Biaya pada 2027, Penyaringan Bergaya ESTA pada 2029

Jepang telah memberlakukan amendemen Undang-Undang Pengawasan Imigrasi yang akan mengubah biaya prosedur kependudukan dan membentuk JESTA, sistem otorisasi perjalanan elektronik. Undang-undang ini sudah disahkan, tetapi kedua tanggal mulai berlakunya masih memerlukan tanggal melalui Perintah Kabinet dalam batas waktu yang ditetapkan undang-undang.

TERAKHIR DIPERBARUI · 2026-06-222 MENIT BACASUMBER · BADAN LAYANAN IMIGRASI

Jepang telah mengesahkan amendemen besar pada undang-undang imigrasi, tetapi tanggal mulai praktisnya tidak sama: perubahan terkait biaya harus mulai berlaku paling lambat 31 Maret 2027, sementara sistem otorisasi perjalanan elektronik JESTA yang baru harus mulai berlaku paling lambat 31 Maret 2029. Tanggal efektif pastinya akan ditetapkan kemudian melalui Perintah Kabinet.

Waktu penting:

  • RUU diajukan: 10 Maret 2026
  • Disahkan: 29 Mei 2026
  • Diundangkan: 5 Juni 2026 sebagai Undang-Undang No. 32
  • Ketentuan perubahan biaya: berlaku pada tanggal melalui Perintah Kabinet paling lambat 31 Maret 2027
  • Ketentuan JESTA: berlaku pada tanggal melalui Perintah Kabinet paling lambat 31 Maret 2029

Siapa yang terdampak

Ada dua kelompok yang perlu mencermati hal ini.

Pertama, orang yang sudah berada di Jepang — atau berencana tinggal untuk jangka menengah hingga panjang — yang akan berurusan dengan prosedur izin tinggal seperti perubahan status atau permohonan terkait lainnya. Halaman undang-undang resmi menandai amendemen mengenai biaya untuk izin perubahan status tinggal dan prosedur lainnya.

Kedua, pengunjung jangka pendek yang pada akhirnya mungkin tercakup oleh sistem JESTA baru Jepang, yaitu kerangka otorisasi perjalanan elektronik. Halaman resmi mengonfirmasi bahwa sistem ini sedang dibentuk, tetapi belum menyebutkan siapa yang wajib menggunakannya, cara mengajukan, berapa biayanya, atau kapan pengajuan akan dibuka.

Apa yang berubah

Amendemen ini mencakup dua bidang utama:

  • perubahan aturan biaya untuk prosedur izin tinggal imigrasi, termasuk izin perubahan status tinggal; dan
  • pembentukan JESTA, sistem otorisasi perjalanan elektronik Jepang.

Ini bukan lagi sekadar gagasan kebijakan. RUU tersebut telah disahkan dan diundangkan sebagai undang-undang. Bagian yang masih belum ada adalah implementasinya: Jepang masih perlu menerbitkan Perintah Kabinet yang menetapkan tanggal pemberlakuan sebenarnya.

Hal yang perlu diperhatikan

Jangan menganggap 5 Juni 2026 sebagai tanggal mulai JESTA. Itu adalah tanggal pengundangan — tanggal ketika undang-undang tersebut secara resmi dipublikasikan.

Tanggal operasionalnya lebih belakangan:

  • amendemen terkait biaya: suatu waktu pada atau sebelum 31 Maret 2027;
  • amendemen JESTA: suatu waktu pada atau sebelum 31 Maret 2029.

Selain itu, halaman resmi tidak memberikan tanggal pembukaan pengajuan untuk JESTA. Halaman tersebut hanya memberikan batas waktu hukum bagi ketentuan-ketentuannya untuk mulai berlaku.

Apa yang sebaiknya Anda lakukan sekarang

Jika Anda berencana mengajukan perubahan status atau prosedur izin tinggal lain di Jepang, siapkan anggaran dengan sedikit fleksibilitas. Aturan biaya dijadwalkan berubah pada tanggal melalui Perintah Kabinet paling lambat 31 Maret 2027, tetapi halaman resmi tidak mencantumkan besaran biaya baru.

Jika Anda adalah pelancong bebas visa atau pelancong jangka pendek, jangan berasumsi bahwa proses masuk Anda akan tetap sama selamanya — tetapi juga tidak perlu panik. Secara hukum, JESTA sedang dalam perjalanan, namun halaman resmi belum mengumumkan siapa yang wajib mengajukan, metode pengajuan, atau tanggal mulai pendaftaran.

Langkah praktisnya sederhana: sebelum setiap perjalanan ke Jepang atau pengajuan imigrasi, periksa pengumuman terbaru dari Badan Layanan Imigrasi mengenai tanggal pemberlakuan melalui Perintah Kabinet dan panduan operasional.

Sources: Badan Layanan Imigrasi — RUU yang diajukan ke Sesi Khusus Diet ke-221

Pertanyaan umum

Apakah JESTA sudah berlaku?+

Tidak. Amendemen yang membentuk JESTA telah diberlakukan, tetapi tanggal efektifnya akan ditetapkan melalui Perintah Kabinet dan harus jatuh paling lambat 31 Maret 2029.

Kapan biaya permohonan izin tinggal akan berubah?+

Amendemen terkait biaya akan mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan melalui Perintah Kabinet, dalam periode yang berakhir pada 31 Maret 2027.

Apakah halaman ini menjelaskan siapa yang harus mengajukan JESTA?+

Tidak. Halaman rancangan undang-undang resmi mengonfirmasi pembentukan JESTA, tetapi tidak mencantumkan kewarganegaraan yang memenuhi syarat atau terdampak, langkah pengajuan, maupun besaran biaya.