Panduan
Amandemen Undang-Undang Imigrasi Jepang 2026: JESTA Akan Hadir, Batas Biaya Akan Naik
Jepang telah mengundangkan amendemen undang-undang imigrasi 2026 yang membentuk JESTA, sistem otorisasi perjalanan elektronik, dan menaikkan batas atas menurut undang-undang untuk biaya prosedur izin tinggal tertentu — tetapi halaman ISA belum memberikan tanggal mulai operasional atau jumlah biaya baru.
Jepang telah mengesahkan amendemen undang-undang imigrasi 2026 yang penting bagi pengunjung maupun penduduk: amendemen ini membentuk JESTA, sistem otorisasi perjalanan elektronik, dan menaikkan batas maksimum hukum untuk sebagian biaya prosedur imigrasi.
Tanggal kuncinya adalah 29 Mei 2026 dan 5 Juni 2026 — tetapi keduanya bukan tanggal peluncuran JESTA maupun tanggal mulai perubahan biaya.
Batasan linimasa: amendemen ini disahkan pada 29 Mei 2026 dan diundangkan pada 5 Juni 2026. Halaman ISA tidak mengumumkan kapan JESTA akan mulai beroperasi, kapan permohonan akan diterima, atau jumlah biaya aktual yang baru.
Siapa yang terdampak
Ada dua kelompok yang perlu memperhatikan hal ini.
Pertama, orang yang bepergian ke Jepang pada akhirnya dapat terdampak oleh JESTA (電子渡航認証制度), sistem otorisasi perjalanan elektronik yang baru. Halaman resmi mengonfirmasi bahwa sistem ini sedang dibentuk, tetapi belum memberikan rincian praktis yang dibutuhkan pelancong sebelum perjalanan.
Kedua, warga negara asing yang tinggal di Jepang dapat terdampak oleh batas biaya yang lebih tinggi untuk prosedur seperti izin perubahan status izin tinggal. Halaman tersebut mengatakan amendemen menaikkan jumlah maksimum yang dapat dikenakan, tetapi tidak memublikasikan biaya revisi yang sebenarnya.
Apa yang berubah
Amendemen 2026 mencakup dua poin utama:
- pembentukan JESTA, sistem otorisasi perjalanan elektronik Jepang
- kenaikan batas atas biaya untuk prosedur izin tinggal tertentu, termasuk izin perubahan status izin tinggal
Ini adalah pembaruan kerangka hukum. Ini belum menjadi panduan pengguna yang lengkap.
Hal yang perlu diperhatikan
Jangan membaca “diundangkan pada 5 Juni 2026” sebagai “JESTA dimulai pada 5 Juni” atau “biaya baru berlaku mulai 5 Juni.” Sumber ISA yang diberikan tidak menyatakan hal itu.
Perbedaan ini penting. Perubahan imigrasi sering kali melibatkan beberapa tanggal yang terpisah:
- undang-undang disahkan oleh Diet
- undang-undang diundangkan
- tanggal pemberlakuan
- tanggal mulai operasional
- tanggal mulai penerimaan permohonan
- jadwal biaya aktual mulai berlaku
Hanya dua yang pertama dinyatakan pada halaman ISA yang dikutip.
Yang sebaiknya Anda lakukan sekarang
Jika Anda merencanakan perjalanan ke Jepang, terus pantau rincian operasional resmi JESTA sebelum menganggap ada pengajuan baru yang wajib dilakukan sebelum perjalanan.
Jika Anda berada di Jepang dan merencanakan prosedur izin tinggal — terutama perubahan status — siapkan anggaran untuk kemungkinan kenaikan biaya, tetapi jangan mengandalkan angka tidak resmi sampai ISA memublikasikan jumlah aktual dan tanggal mulainya.
Kesimpulan praktisnya: undang-undangnya sudah bergerak, tetapi aturan yang dihadapi pengguna belum sepenuhnya dipublikasikan.
Sources: ISA — Amendemen Undang-Undang Kontrol Imigrasi 2026
Pertanyaan umum
Apakah JESTA sudah beroperasi?+
Halaman resmi ISA mengatakan amendemen 2026 membentuk JESTA, tetapi halaman yang dikutip tidak menyebutkan tanggal mulai operasionalnya. Jangan menganggap pengundangan sebagai tanggal ketika Anda harus mulai mengajukan permohonan.
Apakah biaya permohonan imigrasi sudah lebih tinggi?+
Amendemen ini menaikkan batas atas menurut undang-undang untuk biaya seperti izin perubahan status izin tinggal, tetapi halaman ISA yang dikutip tidak mencantumkan jumlah baru yang harus dibayar atau tanggal mulai berlakunya.
Apa yang terjadi pada 29 Mei dan 5 Juni 2026?+
RUU amendemen disahkan dalam Sidang Diet Khusus ke-221 pada 29 Mei 2026, dan diundangkan pada 5 Juni 2026 sebagai Undang-Undang No. 32 Tahun 2026.